DPRD Siak Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD 2019       

DPRD Siak Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD 2019       

Metroterkini.com - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melaksanakan rapat virtual paripurna tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar dan Persetujuan Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019.

Rapat virtual itu tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar dan persetujuan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2019. Rapat virtual digelar pada, Senin (27/7) di Siak Live Room, Lt II Kantor Bupati Siak.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak H Azmi, didampingi Wakil Ketua I Fairus, Wakil Ketua II Androy Ade Rianda, juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Siak, yang telah melakukan pembahasan dan memberikan telaah secara komprehensif, tentang Ranperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.

"Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ataupun WTP bagi Kabupaten Siak yang kita cintai. Komitmen ini dalam bentuk pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya, sebagaimana  tertuang  dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan APBD Kabupaten Siak, semata-mata guna pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Siak Alfedri, Selasa (28/7/2020). [ibrahim]

Berita Lainnya

Index